MATERI PAI |
Wahyu Tuhan yang diberikan kepada Muhammad SAW
terkumpul seluruhnya dalam kitab suci Al-Quran. Selain berarti bacaan, kata
Al-Quran juga bearti "kumpulan" atau kompilasi, yaitu kompilasi
dari segala keterangan. Sekalipun garis-garis besar Al-Quran merupakan suatu
kompendium, yang singkat namun mengandung keterangan-keterangan tentang
segala sesuatu sejak dari sekitar alam dan manusia sampai kepada hal-hal gaib
yang tidak mungkin diketahui manusia dengan cara lain. Jadi untuk memahami
Ketuhanan Yang Maha Esa dan ajaran-ajaran-Nya, manusia harus berpegang kepada
Al-Quran dengan terlebih dahulu mempercayai kerasulan Muhammmad SAW. Maka
kalimat kesaksian yang kedua memuat esensi kedua dari kepercayaan yang harus
dianut manusia, yaitu bahwa Muhammad adalah Rosul Allah. Kemudian di dalam
Al-Quran didapat keterangan lebih lanjut tentang Ketuhanan Yang maha Esa
ajaran-ajaranNya yang merupakan garis besar dan jalan hidup yang mesti
diikuti oleh manusia. Tentang Tuhan antara lain: surat Al-Ikhlas menerangkan
secara singkat ; katakanlah : "Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dia itu
adalah Tuhan. Tuhan tempat menaruh segala harapan. Tiada Ia berputra dan tiada
pula berbapa. Selanjutnya Ia adalah Maha Kuasa, Maha Mengetahui, Maha Adil,
Maha Bijaksana, Maha Kasih dan Maha Sayang, Maha Pengampun dan seterusnya
daripada segala sifat kesempurnaan yang selayaknya bagi Yang Maha Agung dan
Maha Mulia, Tuhan seru sekalian Alam.
Juga diterangkan bahwa Tuhan adalah yang pertama dan
yang penghabisan, Yang lahir dan Yang Bathin, dan "kemanapun manusia
berpaling maka disanalah wajah Tuhan". Dan "Dia itu bersama kamu
kemanapun kamu berada". Jadi Tuhan tidak terikat ruang dan waktu.
Sebagai "yang pertama dan yang penghabisan", maka sekaligus Tuhan adalah asal dan tujuan segala yang ada, termasuk tata nilai. Artinya ; sebagaimana tata nilai harus bersumber kepada kebenaran dan berdasarkan kecintaan kepadaNya, Iapun sekaligus menuju kepada kebenaran dan mengarah kepada "persetujuan" atau "ridhanya ". Inilah kesatuan antara asal dan tujuan hidup yang sebenarnya (Tuhan sebagai tujuan hidup yang benar, diterangkan dalam bagian yang lain).
Tuhan menciptakan alam raya ini dengan sebenarnya,
dan mengaturnya dengan pasti. Oleh karena itu alam mempunyai eksistensi yang
riil dan obyektif, serta berjalan mengikuti hukum-hukum yang tetap. Dan
sebagai ciptaan daripada sebaik-baiknya penciptanya, maka alam mengandung
kebaikan pada diriNya dan teratur secara harmonis. Nilai ciptaan ini untuk
manusia bagi keperluan perkembangan peradabannya. Maka alam dapat dan
dijadikan obyek penyelidikan guna dimengerti hukum-hukum Tuhan (sunnatullah)
yang berlaku didalamnya. Kemudian manusia memanfaatkan alam sesuai dengan
hukum-hukumnya sendiri.
Jika kenyataan alam ini berbeda dengan persangkaan idealisme maupun agama Hindu yang mengatakan bahwa alam tidak mempunyai eksistensi riil dan obyektif, melainkan semua palsu atau maya atau sekedar emansipasi atau pancaran daripada dunia lain yang kongkrit, yaitu idea atau nirwana. Juga tidak seperti dikatakan filsafat Agnosticisme yang mengatakan bahwa alam tidak mungkin dimengerti manusia. Dan sekalipun filsafat materialisme mengatakan bahwa alam ini mempunyai eksistensi riil dan obyektif sehingga dapat dimengerti oleh manusia, namun filsafat itu mengatakan bahwa alam ada dengan sendirinya. Peniadaan pencipta ataupun peniadaan Tuhan adalah satu sudut daripada filsafat materialisme.
Manusia adalah puncak ciptaan dan mahluk-Nya yang
tertinggi. Sebagai mahluk tertinggi manusia dijadikan "Khalifah"
atau wakil Tuhan di bumi. Manusia ditumbuhkan dari bumi dan diserahi untuk
memakmurkannya. Maka urusan di dunia telah diserahkan Tuhan kepada manusia.
Manusia sepenuhnya bertanggungjawab atas segala perbuatannya di dunia.
Perbuatan manusia ini membentuk rentetan peristiwa yang disebut
"sejarah". Dunia adalah wadah bagi sejarah, dimana manusia menjadi
pemilik atau "rajanya".
Sebenarnya terdapat hukum-hukum Tuhan yang pasti (sunattullah) yang menguasai sejarah, sebagaimana adanya hukum yang menguasai alam tetapi berbeda dengan alam yang telah ada secara otomatis tunduk kepada sunatullah itu, manusia karena kesadaran dan kemampuannya untuk mengadakan pilihan untuk tidak terlalu tunduk kepada hukum-hukum kehidupannya sendiri. Ketidakpatuhan itu disebabkan karena sikap menentang atau kebodohan. Hukum dasar alami daripada segala yang ada inilah "perubahan dan perkembangan", sebab : segala sesuatu ini adalah ciptaan Tuhan dan pengembangan olehNya dalam suatu proses yang tiada henti-hentinya. Segala sesuatu ini adalah berasal dari Tuhan dan menuju kepada Tuhan. Maka satu-satunya yang tak mengenal perubahan hanyalah Tuhan sendiri, asal dan tujuan segala sesuatu. Di dalam memenuhi tugas sejarah, manusia harus berbuat sejalan dengan arus perkembangan itu menunju kepada kebenaran. Hal itu berarti bahwa manusia harus selalu berorientasi kepada kebenaran, dan untuk itu harus mengetahui jalan menuju kebenaran itu. Dia tidak mesti selalu mewarisi begitu saja nilai-nilai tradisional yang tidak diketahuinya dengan pasti akan kebenarannya.
Oleh karena itu kehidupan yang baik adalah yang
disemangati oleh iman dan ilmu. Bidang iman dan pencabangannya menjadi
wewenang wahyu sedangkan bidang ilmu pengetahuan menjadi wewenang manusia
untuk mengusahakan dan mengumpulkannya dalam kehidupan dunia ini. Ilmu itu
meliputi tentang alam dan tentang manusia (sejarah). Untuk memperoleh ilmu
pengetahuan tentang nilai kebenaran sejauh mungkin, manusia harus melihat
alam dan kehidupan ini sebagaimana adanya tanpa melekatkan padanya
kualitas-kualitas yang bersifat ketuhanan. Sebab sebagaimana diterangkan
dimuka, alam diciptakan dengan wujud yang nyata dan objektif sebagaimana
adanya. Alam tidak menyerupai Tuhan, dan Tuhan pun untuk sebagian atau
seluruhnya tidak sama dengan alam. Sikap memper-Tuhan-kan atau mensucikan
(sakralisasi) haruslah ditujukan kepada Tuhan sendiri. Tuhan Allah Yang Maha
Esa.
Ini disebut "Tauhid" dan lawannya disebut
"syirik" artinya mengadakan tandingan terhadap Tuhan, baik
seluruhnya atau sebagian maka jelasnya bahwa syirik menghalangi perkembangan
dan kemajuan peradaban, kemanusiaan menuju kebenaran.
Sesudahnya atau kehidupan duniawi ini ialah "hari kiamat". Kiamat merupakan permulaan bentuk kehidupan yang tidak lagi bersifat sejarah atau duniawi, yaitu kehidupan akhirat. Kiamat disebut juga "hari agama", atau yaumuddin, dimana Tuhan menjadi satu-satunya pemilik dan raja. Disitu tidak lagi terdapat kehidupan historis, seperti kebebasan, usaha dan tata masyarakat. Tetapi yang ada adalah pertanggunggan jawab individu manusia yang bersifat mutlak dihadapan illahi atas segala perbuatannya dahulu didalam sejarah. Selanjutnya kiamat merupakan "hari agama", maka tidak yang mungkin kita ketahui selain daripada yang diterangkan dalam wahyu. Tentang hari kiamat dan kelanjutannya / kehidupan akhirat yang non-historis manusia hanya diharuskan percaya tanpa kemungkinan mengetahui kejadian-kejadiannya.
B. PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR TENTANG KEMANUSIAAN
Telah disebutkan di muka, bahwa manusia adalah
puncak ciptaan, merupakan mahluk yang tertinggi dan adalah wakil dari Tuhan
di bumi. Sesuatu yang membuat manusia yang menjadi manusia bukan hanya
beberapa sifat atau kegiatan yang ada padanya, melainkan suatu keseluruhan
susunan sebagai sifat-sifat dan kegiatan-kegiatan yang khusus dimiliki
manusia saja yaitu Fitrah. Fitrah membuat manusia berkeinginan suci dan
secara kodrati cenderung kepada kebenaran (Hanief).
"Dlamier" atau hati nurani adalah pemancar
keinginan pada kebaikan, kesucian dan kebenaran. Tujuan hidup manusia ialah
kebenaran yang mutlak atau kebenaran yang terakhir, yaitu Tuhan Yang Maha
Esa. Fitrah merupakan bentuk keseluruhan tentang diri manusia yang secara
asasi dan prinsipil membedakannya dari mahluk-mahluk yang lain. Dengan
memenuhi hati nurani, seseorang berada dalam fitrahnya dan menjadi manusia
sejati.
Kehidupan dinyatakan dalam kerja atau amal perbuatanya. Nilai- nilai tidak dapat dikatakan hidup dan berarti sebelum menyatakan diri dalam kegiatan-kegiatan amaliah yang kongkrit. Nilai hidup manusia tergantung kepada nilai kerjanya. Di dalam dan melalui amal perbuatan yang berperikemanusiaan (fitrah sesuai dengan tuntutan hati nurani) manusia mengecap kebahagiaan, dan sebaliknya di dalam dan melalui amal perbuatan yang tidak berperikemanusiaan (jihad) ia menderita kepedihan. Hidup yang pernuh dan berarti ialah yang dijalani dengan sungguh-sungguh dan sempurna, yang didalamnya manusia dapat mewujudkan dirinya dengan mengembangkan kecakapan-kecakapan dan memenuhi keperluan-keperluannya. Manusia yang hidup berarti dan berharga ialah dia yang merasakan kebahagiaan dan kenikmatan dalam kegiatan-kegiatan yang membawa perubahan kearah kemajuan-kemajuan baik yang mengenai alam maupun masyarakat yaitu hidup berjuang dalam arti yang seluas-luasnya. Dia diliputi oleh semangatmencari kebaikan, keindahan dan kebenaran. Dia menyerap segala sesuatu yang baru dan berharga sesuai dengan perkembangan kemanusiaan dan menyatakan dalam hidup berperadaban dan berkebudayaan. Dia adalah aktif, kreatif dan kaya akan kebijaksanaan (widom, hikmah). Dia berpengalaman luas, berpikir bebas, berpandangan lapang dan terbuka, bersedia mengikuti kebenaran dari manapun datangnya. Dia adalah manusia toleran dalam arti kata yang benar, penahan amarah dan pemaaf. Keutamaan itu merupakan kekayaan manusia yang menjadi milik daripada pribadi-pribadi yang senantiasa berkembang dan selamanya tumbuh kearah yang lebih baik.
Seorang manusia sejati (insan kamil) ialah yang
kegiatan mental dan phisiknya merupakan suatu keseluruhan. Kerja jasmani dan
kerja rohani bukanlah dua kenyataan yang terpisah. Malahan dia tidak mengenal
perbedaan antara kerja dan kesenangan, kerja baginya adalah kesenggangan dan
kesenangan ada dalam dan melalui kerja. Dia berkepribadian, merdeka, memiliki
dirinya sendiri,menyatakan ke luar corak perorangannya dan mengembangkan
kepribadian dan wataknya secara harmonis. Dia tidak mengenal perbedaan antara
kehidupan individu dan kehidupan komunal, tidak membedakan antara perorangan
dan sebagai anggota masyarakat, hak dan kewajiban serta kegiatan-kegiatan
untuk dirinya adalah juga sekaligus untuk sesama ummat manusia.
Baginya tidak ada pembagian dua (dichotomy) antara
kegiatan-kegiatan rokhani dan jasmani, pribadi dan masyarakat, agama dan
politik maupun dunia akherat. Kesemuanya dimanifestasikan dalam suatu
kesatuan kerja yang tunggal pancaran niatnya, yaitu mencari kebaikan,
keindahan dan kebenaran. Dia seorang yang ikhlas, artinya seluruh amal
perbuatannya benar-benar berasal dari dirinya sendiri dan merupakan pancaran
langsung dari pada kecenderungannya yang suci yang murni. Suatu pekerjaan
dilakukan karena keyakinan akan nilai pekerjaan itu sendiri bagi kebaikan dan
kebenaran, bukan karena hendak memperoleh tujuan lain yang nilainya lebih
rendah (pamrih). Kerja yang ikhlas mengangkat nilai kemanusiaan pelakunya dan
memberikannya kebahagiaan. Hal itu akan menghilangkan sebab-sebab suatu jenis
pekerjaan ditinggalkan dan kerja amal akan menjadi kegiatan kemanusiaan yang
paling berharga. Keikhlasan adalah kunci kebahagiaan hidup manusia, tidak ada
kebahagiaan sejati tanpa keikhlasan dan keikhlasan selalu menimbulkan
kebahagiaan.
Hidup fitrah ialah bekerja secara ikhlas yang memancarkan dari hati nurani yang hanief atau suci.
C. KEMERDEKAAN MANUSIA (IKHTIAR) DAN KEHARUSAN
UNIVERSAL (TAKDIR)
Keikhlasan yang insani itu tidak mungkin ada tanpa
kemerdekaan. Kemerdekaan dalam arti kerja sukarela tanpa paksaan yang
didorong oleh kemauan yang murni, kemerdekaan dalam pengertian kebebasan
memilih sehingga pekerjaan itu benar-benar dilakukan sejalan dengan hati
nurani. Keikhlasan merupakan pernyataan kreatif kehidupan manusia yang
berasal dari perkembangan tak terkekang daripada kemauan baiknya. Keikhlasan
adalah gambaran terpenting daripada kehidupan manusia sejati. Kehidupan
sekarang di dunia dan abadi (external) berupa kehidupan kelak sesudah mati di
akherat. Dalam aspek pertama manusia melakukan amal perbuatan dengan baik dan
buruk yang harus dipikul secara individual, dan komunal sekaligus. Sedangkan
dalam aspek kedua manusia tidak lagi melakukan amal perbuatan, melainkan
hanya menerima akibat baik dan buruknya dari amalnya dahulu di dunia secara
individual. Di akherat tidak terdapat pertanggung jawaban perseorangan
(mutlak). Manusia dilahirkan sebagai individu, hidup ditengah alam dan
masyarakat sesamanya, kemudian menjadi individu kembali.
Jadi individualitas adalah pernyataan asasi yang
pertama dan terakhir, dari pada kemanusiaan, serta letak kebenarannya
daripada nilai kemanusiaan itu sendiri. Karena individu adalah penanggung
jawab terakhir dan mutlak daripada awal perbuatannya, maka kemerdekaan
pribadi, adalah haknya yang pertama dan asasi.
Tetapi individualitas hanyalah pernyataan yang asasi
dan primer saja dari pada kemanusiaan. Kenyataan lain, sekalipun sifat
sekunder , ialah bahwa individu dalam suatu hubungan tertentu dengan dunia
sekitarnya. Manusia hidup ditengah alam sebagai makhluk sosial hidup ditengah
sesama. Dari segi ini manusia adalah bagian dari keseluruhan alam yang
merupakan satu kesatuan. Oleh karena itu kemerdekaan harus diciptakan untuk
pribadi dalam kontek hidup ditengah masyarakat. Sekalipun kemerdekaan adalah
esensi daripada kemanusiaan, tidak berarti bahwa manusia selalu dan dimana
saja merdeka. Adanya batas-batas dari kemerdekaan adalah suatu kenyataan.
Batas-batas tertentu itu dikarenakan adanya hukum-hukum yang pasti dan tetap
menguasai alam. Hukum yang menguasai benda-benda maupun masyarakat manusia
sendiri yang tidak tunduk dan tidak pula bergantung kepada kemauan manusia.
Hukum-hukum itu mengakibatkan adanya "keharusan Universal " atau
"kepastian hukum " dan takdir. 3) jadi kalau kemerdekaan pribadi
diwujudkan dalam kontek hidup di tengah alam dan masyarakat dimana terdapat keharusan
universal yang tidak tertaklukan, maka apakah bentuk yang harus dipunyai oleh
seseorang kepada dunia sekitarnya?
Sudah tentu bukan hubungan penyerahan, sebab
penyerahan berarti peniadaan terhadap kemerdekaan itu sendiri. Pengakuan akan
adanya keharusan universal yang diartikan sebagai penyerahan kepadanya
sebelum suatu usaha dilakukan berarti perbudakan. Pengakuan akan adanya
kepastian umum atau takdir hanyalah pengakuan akan adanya batas-batas
kemerdekaan. Sebaliknya suatu persyaratan yang positif daripada kemerdekaan
adalah pengetahuan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan kretif manusia.
Yaitu tempat bagi adanya usaha yang bebas dan dinamakan "ikhtiar"
artinya pilih merdeka.
Ikhtiar adalah kegiatan kemerdekaan dari individu, juga berarti kegiatan dari manusia merdeka. Ikhtiar merupakan usaha yang ditentukan sendiri dimana manusia berbuat sebagai pribadi banyak segi yang integral dan bebas; dan dimana manusia tidak diperbudak oleh suatu yang lain kecuali oleh keinginannya sendiri dan kecintaannya kepada kebaikan. Tanpa adanya kesempatan untuk berbuat atau berikhtiar, manusia menjadi tidak merdeka dan menjadi tidak bisa dimengerti untuk memberikan pertanggung jawaban pribadi dari amal perbuatannya. Kegiatan merdeka berarti perbuatan manusia yang merubah dunia dan dirinya sendiri. Jadi sekalipun terdapat keharusan universal atau takdir manusia dengan haknya untuk berikhtiar mempunyai peranan aktif dan menentukan bagi dunia dan dirinya sendiri. Manusia tidak dapat berbicara mengenai takdir suatu kejadian sebelum kejadian itu menjadi kenyataan. Maka percaya kepada takdir akan membawa keseimbangan jiwa tidak terlalu berputus asa karena suatu kegagalan dan tidak perlu membanggakan diri karena suatu kemunduran. Sebab segala sesuatu tidak hanya terkandung pada dirinya sendiri, melainkan juga kepada keharusan yang universal itu.
D. KETUHANAN YANG MAHA ESA DAN KEMANUSIAAN
Telah jelas bahwa hubungan yang benar antara
individu manusia dengan dunia sekitarnya bukan hubungan penyerahan. Sebab
penyerahan meniadakan kemerdekaan dan keikhklasan dan kemanusiaan. Tatapi
jelas pula bahwa tujuan manusia hidup merdeka dengan segala kegiatannya ialah
kebenaran. Oleh karena itu sekalipun tidak tunduk pada sesuatu apapun dari
dunia sekelilingnya, namun manusia merdeka masih dan mesti tunduk kepada
kebenaran. Karena menjadikan sesuatu sebagai tujuan adalah berarti pengabdian
kepada-Nya.
Jadi kebenaran-kebenaran menjadi tujuan hidup dan
apabila demikian maka sesuai dengan pembicaraan terdahulu maka tujuan hidup
yang terakhir dan mutlak ialah kebenaran terakhir dan mutlak sebagai tujuan
dan tempat menundukkan diri. Adakah kebenaran terakhir dan mutlak itu ?. Ada,
sebagaimana tujuan akhir dan mutlak daripada hidup itu ada. Karena sikapnya
yang terakhir (ultimate) dan mutlak maka sudah pasti kebenaran itu hanya satu
secara mutlak pula.
Dalam perbendaharaan kata dan kulturiil, kita sebut
kebenaran mutlak itu "Tuhan", kemudian sesuai dengan uraian bab I,
Tuhan itu menyatakan diri kepada manusia sebagai Allah. Karena kemutlakannya,
Tuhan bukan saja tujuan segala kebenaran. Maka dia adalah Yang Maha Benar.
Setiap pikiran yang maha benar adalah pada hakikatnya pikiran tentang Tuhan
YME. Oleh sebab itu seseorang manusia merdeka ialah yang ber-ketuhanan Yang
Maha Esa. Keiklasan tiada lain adalah kegiatan yang dilakukan semata-mata
bertujuan kepada Tuhan YME, yaitu kebenaran mutlak, guna memperoleh
persetujuan atau "ridho" daripada-Nya. Sebagaimana kemanusiaan
terjadi karena adanya kemerdekaan dan kemerdekaan ada karena adanya tujuan
kepada Tuhan semata-mata. Hal itu berarti segala bentuk kegiatan hidup
dilakukan hanyalah karena nilai kebenaran itu yang terkandung didalamnya guna
mendapat pesetujuan atau ridho kebenaran mutlak. Dan hanya pekerjaan
"karena Allah" itulah yang bakal memberikan rewarding bagi kemanusiaan.
Kata "iman" berarti percaya dalam hal ini percaya kepada Tuhan sebagai tujuan hidup yang mutlak dan tempat mengabdikan diri kepada-Nya. Sikap menyerahkan diri dan mengabdi kepada Tuhan itu disebut Islam. Islam menjadi nama segenap ajaran pengabdian kepada Tuhan YME. Pelakunya disebut "Muslim". Tidak lagi diperbudak oleh sesama manusia atau sesuatu yang lain dari dunia sekelilingnya, manusia muslim adalah manusia yang merdeka yang menyerahkan dan menyembahkan diri kepada Tuhan YME. Semangat tauhid (memutuskan pengabdian hanya kepada Tuhan YME) menimbulkan kesatuan tujuan hidup, kesatuan kepribadian dan kemasyarakatan. Kehidupan bertauhid tidak lagi berat sebelah, parsial dan terbatas. Manusia bertauhid adalah manusia yang sejati dan sempurna yang kesadaran akan dirinya tidak mengenal batas. Dia adalah pribadi manusia yang sifat perorangannya adalah keseluruhan (totalitas) dunia kebudayaan dan peradaban. Dia memiliki seluruh dunia ini dalam arti kata mengambil bagian sepenuh mungkin dalam menciptakan dan menikmati kebaikan-kebaikan dan peradaban kebudayaan.
Pembagian kemanusiaan tidak selaras dengan dasar
kesatuan kemanusiaan (human totality) itu antara lain, ialah pemisahan antara
eksistensi ekonomi dan moral manusia, antara kegiatan duniawi dan ukhrowi
antara tugas-tugas peradaban dan agama. Demikian pula sebaliknya, anggapan
bahwa manusia adalah tujuan pada dirinya membela kemanusiaan seseorang
menjadi : manusia sebagai pelaku kegiatan dan manusia sebagai tujuan
kegiatan. Kepribadian yang pecah berlawanan dengan kepribadian kesatuan
(human totality) yang homogen dan harmonis pada dirinya sendiri : jadi
berlawanan dengan kemanusiaan.
Oleh karena hakikat hidup adalah amal perbuatan atau kerja, maka nilai-nilai tidak dapat dikatakan ada sebelum menyatakan diri dalam kegiatan-kegiatan konkrit dan nyata. Kecintaan kepada Tuhan sebagai kebaikan, keindahan dan kebenaran yang mutlak dengan sendirinya memancar dalam kehidupan sehari-hari dalam hubungannya dengan alam dan masyarakat, berupa usaha-usaha yang nyata guna menciptakan sesuatu yang membawa kebaikan, keindahan dan kebenaran bagi sesama manusia "amal saleh" (harafiah: pekerjaan yang selaras dengan kemanusiaan) merupakan pancaran langsung daripada iman. Jadi Ketuhanan YME memancar dalam perikemanusiaan. Sebaliknya karena kemanusiaan adalah kelanjutan kecintaan kepada kebenaran maka tidak ada perikemanusiaan tanpa Ketuhanan YME. Perikemanusiaan tanpa Ketuhanan adalah tidak sejati. Oleh karena itu semangat Ketuhanan YME dan semangat mencari ridho daripada-Nya adalah dasar peradaban yang benar dan kokoh. Dasar selain itu pasti goyah dan akhirnya membawa keruntuhan peradabannya.
"Syirik" merupakan kebalikan dari tauhid,
secara harafiah artinya mengadakan tandingan, dalam hal ini kepada Tuhan.
Syirik adalah sifat menyerah dan menghambakan diri kepada sesuatu selain
kebenaran baik kepada sesama manusia maupun alam. Karena sifatnya yang
meniadakan kemerdekaan asasi, syirik merupakan kejahatan terbesar kepada
kemanusiaan. Pada hakikatnya segala bentuk kejahatan dilakukan orang karena
syirik. Sebab dalam melakukan kejahatan itu dia menghambakan diri kepada
motif yang mendorong dilakukannya kejahatan tersebut yang bertentangan dengan
prinsip-prinsip kebenaran. Demikian pula karena syirik seseorang mengadakan pamrih
atas pekerjaan yang dilakukannya. Dia bekerja bukan karena nilai pekerjaan
itu sendiri dalam hubungannya dengan kebaikan, keindahan dan kebenaran,
tetapi karena hendak memperoleh sesuatu yang lain.
"Musyrik" adalah pelaku daripada syirik. Seseorang yang menghambakan diri kepada sesuatu selain Tuhan baik manusia maupun alam disebut musyrik, sebab dia mengangkat sesuatu selain Tuhan menjadi setingkat dengan Tuhan.
Demikian pula seseorang yang menghambakan
(sebagaimana dengan jiran atau diktator) adalah musyrik, sebab dia mengangkat
dirinya sendiri setingkat dengan Tuhan.
Kedua perlakuan itu merupakan penentang terhadap kemanusiaan, baik bagi dirinya sendiri maupun kepada orang lain. Maka sikap berperikemanusiaan adalah sikap yang adil, yaitu sikap menempatkan sesuatu kepada tempatnya yang wajar, seseorang yang adil (wajar) ialah yang memandang manusia. Tidak melebihkan sehingga menghambakan dirinya kepada-Nya. Dia selau menyimpan itikad baik dan lebih baik (ikhsan) maka kebutuhan menimbulkan sikap yang adil kepada manusia.
E. INDIVIDU DAN MASYARAKAT
Telah diterangkan dimuka, bahwa pusat kemanusiaan
adalah masing-masing pribadinya dan bahwa kemerdekaan pribadi adalah hak
asasinya yang pertama. Tidak sesuatu yang lebih berharga daripada kemerdekaan
itu. Juga telah dikemukakan bahwa manusia hidup dalam suatu bentuk hubungan
tertentu dengan dunia sekitarnya, sebagai mahkluk sosial, manusia tidak
mungkin memenuhi kebutuhan kemanusiaannya dengan baik tanpa berada ditengah
sesamanya dalam bentuk-bentuk hubungan tertentu. Maka dalam masyarakat itulah
kemerdekaan asasi diwujudkan. Justru karena adanya kemerdekaan pribadi itu
maka timbul perbedaan-perbedaan antara suatu pribadi dengan lainnya.
Sebenarnya perbedaan-perbedaan itu adalah untuk kebaikannya sendiri : sebab
kenyataan yang penting dan prinsipil, ialah bahwa kehidupan ekonomi, sosial,
dan kultural menghendaki pembagian kerja yang berbeda-beda.
Pemenuhan suatu bidang kegiatan guna kepentingan
masyarakat adalah suatu keharusan, sekalipun hanya oleh sebagian anggota
saja. Namun sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan kemerdekaan, dalam
kehidupan yang teratur tiap-tiap orang harus diberi kesempatan untuk
mengembangkan kecakapannya melalui aktifitas dan kerja yang sesuai dengan
kecenderungannya dan bakatnya. Namun inilah kontradiksi yang ada pada manusia
dia adalah mahkluk yang sempurna dengan kecerdasan dan kemerdekaannya dapat
berbuat baik kepada sesamanya, tetapi pada waktu yang sama ia merasakan
adanya pertentangan yang konstan dan keinginan tak terbatas sebagai hawa
nafsu. Hawa nafsu cenderung kearah merugikan orang lain (kejahatan) dan
kejahatan dilakukan orang karena mengikuti hawa nafsu. Ancaman atas
kemerdekaan masyarakat, dan karena itu juga berarti ancaman terhadap
kemerdekaan pribadi anggotanya ialah keinginan tak terbatas atau hawa nafsu
tersebut, maka selain kemerdekaan, persamaan hak antara sesama manusia adalah
esensi kemanusiaan yang harus ditegakkan. Realisasi persamaan dicapai dengan
membatasi kemerdekaan. Kemerdekaan tak terbatas hanya dapat dipunyai satu
orang, sedangkan untuk lebih satu orang, kemerdekaan tak terbatas tidak
dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan, kemerdekaan seseorang dibatasi oleh
kemerdekaan orang lain. Pelaksanaan kemerdekaan tak terbatas hanya berarti
pemberian kemerdekaan kepada pihak yang kuat atas yang lemah (perbudakan
dalam segala bentuknya), sudah tentu hak itu bertentangan dengan prinsip
keadilan. Kemerdekaan dan keadilan merupakan dua nilai yang saling menopang.
Sebab harga diri manusia terletak pada adanya hak bagi orang lain untuk
mengembangkan kepribadiannya. Sebagai kawan hidup dengan tingkat yang sama.
Anggota masyarakat harus saling menolong dalam membentuk masyarakat yang
bahagia.
Sejarah dan perkembangannya bukanlah suatu yang tidak mungkin dirubah. Hubungan yang benar antara manusia dengan sejarah bukanlah penyerahan pasif, tetapi sejarah ditentukan oleh manusia sendiri. Tanpa pengertian ini adanya azab Tuhan (akibat buruk) dan pahala (akibat baik) bagi satu amal perbuatan mustahil ditanggung manusia.
Manusia merasakan akibat amal perbuatannya sesuai
dengan ikhtiar. Dalam hidup ini (dalam sejarah) dalam hidup kemudian (sesudah
sejarah). Semakin seseorang bersungguh-sungguh dalam kekuatan yang
bertanggung jawab dengan kesadaran yang terus menerus akan tujuan dalam
membentuk masyarakat semakin ia mendekati tujuan. Manusia mengenali dirinya
sebagai makhluk yang nilai dan martabatnya dapat sepenuhnya dinyatakan, jika
ia mempunyai kemerdekaan tidak saja mengatur hidupnya sendiri tetapi juga
untuk memperbaiki dengan sesama manusia dalam lingkungan masyarakat. Dasar
hidup gotong-royong ini ialah keistimewaan dan kecintaan sesama manusia dalam
pengakuan akan adanya persamaan dan kehormatan bagi setiap orang.
F. KEADILAN SOSIAL DAN KEADILAN EKONOMI
Telah kita bicarakan tentang hubungan antara
individu dengan masyarakat dimana kemerdekaan dan pembatas kemerdekaan saling
bergantungan, dan dimana perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada
perencanaan manusia dan usaha-usaha bersamanya. Jika kemerdekaan dicirikan
dalam bentuk yang tidak bersyarat (kemerdekaan tak terbatas) maka sudah
terang bahwa setiap orang diperbolehkan mengejar dengan bebas segala
keinginan pribadinya. Akibatnya pertarungan keinginan yang bermacam-macam itu
satu sama lain dalam kekacauan atau anarchi. Sudah barang tentu menghancurkan
masyarakat dan meniadakan kemanusiaan sebab itu harus ditegakkan keadilan
dalam masyarakat. Siapakah yang harus menegakkan keadilan dalam masyarakat?
Sudah barang pasti ialah masyarakat sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan
adanya satu kelompok dalam masyarakat yang karena kualitas-kualitas yang
dimilikinya senantiasa mengadakan usaha-usaha menegakkan keadilan itu dengan
jalan selalu menganjurkan sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah
terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan.
Kualitas yang harus dipunyai, rasa kemanusiaan yang tinggi sebagai pancaran kecintaan yang tak terbatas pada Tuhan. Di samping itu diperlukan kecakapan yang cukup. Kelompok orang-orang itu adalah pemimpin masyarakat. Memimpin adalah menegakkan keadilan, menjaga agar setiap orang memperoleh hak asasinya dan dalam jangka waktu yang sama menghormati kemerdekaan orang lain dan martabat kemanusiaannya sebagai manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab sosial.
Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan
pemerintah adalah susunan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh. Oleh sebab
itu pemerintah yang pertama berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula
dan fundamental daripada didirikannya negara dan pemerintah ialah guna
melindungi manusia yang menjadi warga negara daripada kemungkinan perusakkan
terhadap kemerdekaan dan harga diri sebagai manusia sebaliknya setiap orang
mengambil bagian pertanggungjawaban dalam masalah-masalah atas dasar
persamaan yang diperoleh melalui demokrasi.
Pada dasarnya masyarakat dengan masing-masing
pribadi yang ada didalamnya haruslah memerintah dan memimpin diri sendiri.
Oleh karena itu pemerintah haruslah merupakan kekuatan pimpinan yang lahir
dari masyarakat sendiri. Pemerintah haruslah demokratis, berasal dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat, menjalankan kebijaksanaan atas persetujuan
rakyat berdasarkan musyawarah dan dimana keadilan dan martabat kemanusiaan
tidak terganggu. Kekuatan yang sebenarnya didalam negara ada ditangan rakyat,
dan pemerintah harus bertanggung jawab pada rakyat.
Menegakkan keadilan mencakup penguasaan atas
keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan pribadi yang tak mengenal
batas (hawa nafsu) adalah kewajiban dari negara sendiri dan kekuatan-kekuatan
sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama
manusia. Menegakkan keadilan amanat rakyat kepada pemerintah yang musti
dilaksanakan. Disadari oleh sikap hidup yang benar, ketaatan kapada
pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan kepada Tuhan (kebenaran
mutlak). Pemerintah yang benar dan harus ditaati ialah mengabdi kepada
kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan YME.
Perwujudan menegakkan keadilan yang terpenting dan
berpengaruh ialah menegakkan keadilan di bidang ekonomi atau pembagian
kekeyaan diantara anggota masyarakat. Keadilan menuntut agar setiap orang
dapat bagian yang wajar dari kekayaan atau rejeki. Dalam masyarakat yang
tidak mengenal batas-batas individual, sejarah merupakan perjuangan dialektis
yang berjalan tanpa kendali dari pertentangan-pertentangan golongan yang
didorong oleh ketidakserasian antara pertumbuhan kekuatan produksi disatu
pihak dan pengumpulan kekayaan oleh golongan-golongan kecil dengan hak-hak
istimewa dilain pihak. Karena kemerdekaan tak terbatas mendorong timbulnya
jurang-jurang pemisah antara kekayaan dan kemiskinan yang semakin dalam.
Proses selanjutnya yaitu bila sudah mencapai batas maksimal pertentangan
golongan itu akan menghancurkan sendi-sendi tatanan sosial dan membinasakan kemanusiaan
dan peradabannya.
Dalam masyarakat yang tidak adil, kekeyaan dan
kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar
sekalipun realitas selalu menunjukkan perbedaan-perbedaan antara manusia
dalam kemampuan fisik maupun mental namun dalam kemiskinan dalam masyarakat
dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan adalah keadilan yang
merupakan perwujudan dari kezaliman. Orang-orang kaya menjadi pelaku daripada
kezaliman sedangkan orang-orang miskin dijadikan sasaran atau korbannya. Oleh
karena itu sebagai yang menjadi sasaran kezaliman, orang-orang miskin berada
dipihak yang benar. Pertentangan antara kaum miskin menjadi pertentangan
antara kaum yang menjalankan kezaliman dan yang dizalimi. Dikarenakan
kebenaran pasti menag terhadap kebhatilan, maka pertentangan itu disudahi
dengan kemenangan tak terhindar bagi kaum miskin, kemudian mereka memegang
tampuk pimpinan dalam masyarakat.
Kejahatan di bidang ekonomi yang menyeluruh adalah
penindasan oleh kapitalisme. Dengan kapitalisme dengan mudah seseorang dapat
memeras orang-orang yang berjuang mempertahankan hidupnya karena kemiskinan,
kemudian merampas hak-haknya secara tidak sah, berkat kemampuannya untuk
memaksakan persyaratan kerjanya dan hidup kepada mereka. Oleh karena itu menegakkan
keadilan mencakup pemberantasan kapitalisme dan segenap usaha akumulasi
kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat. Sesudah syirik kejahatan terbesar
kepada kemanusiaan adalah penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang
tidak benar, menyimpang dari kepentingan umum, tidak mengikuti jalan Tuhan.
Maka menegakkan keadilan inilah membimbing manusia ke arah pelaksanaan tata
masyarakat yang akan memberikan kepada setiap orang kesempatan yang sama
untuk mengatur hidupnya secara bebas dan terhormat (amar ma'ruf) dan
pertentangan terus menerus terhadap segala bentuk penindasan kepada manusia
kepada kebenaran asasinya dan rasa kemanusiaan (nahi munkar). Dengan
perkataan lain harus diadakan restriksi-restriksi atau cara-cara memperoleh,
mengumpulkan dan menggunakan kekayaan itu. Cara yang tidak bertentangan
dengan kamanusiaan diperbolehkan (yang ma'ruf dihalalkan) sedangkan cara yang
bertentangan dengan kemanusiaan dilarang (yang munkar diharamkan).
Pembagian ekonomi secara tidak benar itu hanya ada
dalam suatu masyarakat yang tidak menjalankan prisip Ketuhanan YME, dalam hal
ini pengakuan berketuhanan YME tetapi tidak melaksanakannya sama nilainya
dengan tidak berketuhanan sama sekali. Sebab nilai-nilai yang tidak dapat
dikatakan hidup sebelum menyatakan diri dalam amal perbuatan yang nyata.
Dalam suatu masyarakat yang tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya tempat tunduk dan menyerahkan diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain oleh harta benda. Tidak lagi seorang pekerja menguasai hasil pekerjaanya, tetapi justru dikuasai oleh hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh memperbesar kapital majikan dan kapital itu selanjutnya lebih memperbudak buruh. Demikian pula terjadi pada majikan bukan ia menguasai kapital tetapi kapital itulah yang menguasainya. Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan memberikan sifat-sifat tertentu seperti keserakahan, ketamakan dan kebengisan. Oleh karena itu menegakkan keadilan bukan saja dengan amar ma'ruf nahi munkar sebagaimana diterapkan dimuka, tetapi juga melalui pendidikan yang intensif terhadap pribadi-pribadi agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam akan andanya tuhan. Sembahyang merupakan pendidikan yang kontinue, sebagai bentuk formil peringatan kepada tuhan. Sembahyang yang benar akan lebih efektif dalam meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia. Sebagaimana ia mencegah kekejian dan kemungkaran. Jadi sembahyang merupakan penopang hidup yang benar. Sembahyang menyelesaikan masalah - masalah kehidupan, termasuk pemenuhan kebutuhan yang ada secara instrinsik pada rohani manusia yang mendalam, yaitu kebutuhan sepiritual berupa pengabdian yang bersifat mutlak.
Pengabdian yang tidak tersalurkan secara benar
kepada tuhan YME tentu tersalurkan kearah sesuatu yang lain. Dan membahayakan
kemanusiaan.
Dalam hubungan itu telah terdahulu keterangan tentang syirik yang merupakan kejahatan fundamental terhadap kemanusiaan. Dalam masyarakat, yang adil mungkin masih terdapat pembagian manusia menjadi golongan kaya dan miskin. Tetapi hal itu terjadi dalam batas - batas kewajaran dan kemanusian dengan pertautan kekayaan dan kemiskinan yang mendekat. Hal itu sejalan dengan dibenarkannya pemilikan pribadi (Private ownership) atas harga kekayaan dan adanya perbedaan - perbedaan tak terhindar dari pada kemampuan - kemampuan pribadi, fisik maupun mental. Walaupun demikian usaha - usaha kearah perbaikan dalam pembagian rejeki ke arah yang merata tetap harus dijalankan oleh masyarakat. Dalam hal ini zakat adalah penyelesaian terakhir masalah perbedaan kaya dan miskin itu. Zakat dipungut dari orang - orang kaya dalam jumlah presentase tertentu untuk dibagikan kepada orang miskin.
Zakat dikenakan hanya atas harta yang diperoleh
secara benar, sah, dan halal saja. Sedang harta kekayaan yang haram tidak
dikenakan zakat tetapi harus dijadikan milik umum guna manfaat bagi rakyat
dengan jalan penyitaan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sebelum penarikan
zakat dilakukan terlebih dahulu harus dibentuk suatu masyarakat yang adil
berdasarkan ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa, dimana tidak lagi didapati cara
memperoleh kekayaan secara haram, diman penindasan atas manusia oleh manusia
dihapus.
Sebagaimana ada ketetapan tentang bagaimana harta kekayaan itu diperoleh, juga ditetapkan bagaimana mempergunakan harta kekayaan itu. Pemilikan pribadi dibenarkan hanya jika hanya digunakan hak itu tidak bertentangan, pemilikan pribadi menjadi batal dan pemerintah berhak mengajukan konfikasi.
Seorang dibenarkan mempergunakan harta kekayaan
dalam batas - batas tertentu, yaitu dalam batas tidak kurang tetapi juga
tidak melebihi rata - rata atau israf pertentangan dengan perikemanusiaan.
Kemewahan selalu menjadi provokasi terhadap pertentangan golongan dalam
masyarakat membuat akibat destruktif. Sebaliknya penggunaan kurang dari
rata-rata masyarakat ( taqti) merusakkan diri sendiri dalam masyarakat
disebabkan membekunya sebagian dari kekayaan umum yang dapat digunakan untuk
manfaat bersama.
Hal itu semuanya merupakan kebenaran karena pada hakekatnya seluruh harta kekayaan ini adalah milik Tuhan. Manusia seluruhnya diberi hak yang sama atas kekayaan itu dan harus diberikan bagian yang wajar dari padanya.
Pemilikan oleh seseorang (secara benar) hanya
bersifat relatif sebagai mana amanat dari Tuhan. Penggunaan harta itu sendiri
harus sejalan dengan yang dikehendaki tuhan, untuk kepentingan umum. Maka
kalau terjadi kemiskinan, orang - orang miskin diberi hak atas sebagian harta
orang - orang kaya, terutama yang masih dekat dalam hubungan keluarga. Adalah
kewajiban negara dan masyarakat untuk melindungi kehidupan keluarga dan
memberinya bantuan dan dorongan. Negara yang adil menciptakan persyaratan
hidup yang wajar sebagaimana yang diperlukan oleh pribadi-pribadi agar
diandan keluarganya dapat mengatur hidupnya secara terhormat sesuai dengan
kainginan-keinginannya untuk dapat menerima tanggungjawab atas
kegiatan-kegiatnnya. Dalam prakteknya, hal itu berarti bahwa pemerintah harus
membuka jalan yang mudah dan kesempatan yang sama kearah pendidikan,
kecakapan yang wajar kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan pembagian kekayaan
bangsa yang pantas.
G. KEMAJUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
Dari seluruh uraian yang telah di kemukakan ,
dapatlah dikumpulkan dengan pasti bahwa inti dari pada kemmanusiaan yang suci
adalah Iman dan kerja kemanusiaan atau Amal Saleh
1). Iman dalam pengertian kepercayaan akan adanya
kebenaran mutlak yaitu Tuhan Yang Maha Esa , serta menjadikanya satu-satunya
tujuan hidup dan tempat pengabdian diri yang terakhir dan mutlak. Sikap itu
menimbulkan kecintaan tak terbatas pada kebenaran, kesucian dan kebaikan yang
menyatakan dirinya dalam sikap pri kemanusiaan. Sikap pri kemanusiaan
menghasilkan amal saleh, artinya amal yang bersesuaian dengan dan
meningkatkan kemanusiaan. Sebaik-baiknya manusia ialah yang berguna untuk
sesamanya. Tapi bagaimana hal itu harus dilakukan manusia ?.
Sebagaimana setiap perjalanan kearah suatu tujuan ialah gerakan kedepan demikian pula perjalanan ummat manusia atau sejarah adalah gerakan maju kedepan. Maka semua nilai dalam kehidupan relatif adanya berlaku untuk suatu tempat dan suatu waktu tertentu. Demikianlah segala sesuatu berubah, kecuali tujuan akhir dari segala yang ada yaitu kebenaran mutlak (Tuhan).
2). Jadi semua nilai yang benar adalah bersumber
atau dijabarkan dari ketentuan-ketentuan hukum-hukum Tuhan.
3). Oleh karena itu manusia berikhtiar dan merdeka,
ialah yang bergerak. Gerakan itu tidak lain dari pada gerak maju kedepan
(progresif). Dia adalah dinamis, tidak setatis. Dia bukanlah seorang
tradisional, apalagi reaksioner.
4). Dia menghendaki perubahan terus menerus sejalan
dengan arah menuju kebenaran mutlak. Dia senantiasa mencarai
kebenaran-kebenaran selama perjalanan hidupnya. Kebenaran-kebenaran itu
menyatakan dirinya dan ditemukan didalam alam dari sejarah umt manusia.
Ilmu pengetahuan adalah alat manusia untuk mencari
dan menemukan kebenaran-kebenaran dalam hidupnya, sekalipun relatif namun
kebenaran-kebenaran merupakan tonggak sejarah yang mesti dilalui dalam
perjalanan sejarah menuju kebenaran mutlak. Dan keyakinan adalah kebenaran mutlak
itu sendiri pada suatu saat dapat dicapai oleh manusia, yaitu ketika mereka
telah memahami benar seluruh alam dan sejarahnya sendiri.
5). Jadi ilmu pengetahuan adalah persyaratan
dari amal soleh. Hanya mereka yang dibimbing oleh ilmu pengetahuan dapat
berjalan diatas kebenaran-kebenaran, yang menyampaikan kepada kepatuhan tanpa
reserve kepada Tuhan Yang Maha Esa.
6). Dengan iman dan kebenaran ilmu pengetahuan
manusia mencapai puncak kemanusiaan yang tertinggi.
7).Ilmu pengetahuan ialah pengertian yang dipunyai
oleh manusia secara benar tentang dunia sekitarnya dan dirinya sendiri.
Hubungan yang benar antara manusia dan alam sekelilingnya ialah hubungan dan
pengarahan. Manusia harus menguasai alam dan masyarakat guna dapat
mengarahkanya kepada yang lebih baik. Penguasaan dan kemudian pengarahan itu
tidak mungkin dilaksanakan tanpa pengetahuan tentang hukum-hukumnya agar
dapat menguasai dan menggunakanya bagi kemanusiaan. Sebab alam tersedia bagi
ummat manusia bagi kepentingan pertumbuhan kemanusiaan. Hal itu tidak dapat
dilakukan kecuali mengerahkan kemampuan intelektualitas atau rasio.
8). Demikian pula manusia harus memahami sejarah
dengan hukum-hukum yang tetap.
9). Hukum sejarah yang tetap (sunatullah untuk
sejarah) yaitu garis besarnya ialah bahwa manusia akan menemui kejayaan jika
setia kepada kemanusiaan fitrinya dan menemui kehancuran jika menyimpang
daripadanya dengan menuruti hawa nafsu.
10). Tetapi cara-cara perbaikan hidup sehingga
terus-menerus maju kearah yang lebih baik sesuai dengan fitrah adalah masalah
pengalaman. Pengalaman ini harus ditarik dari masa lampau, untuk dapat
mengerti masa sekarang dan memperhitungkan masa yang akan datang.
11). Menguasai dan mengarahkan masyarakat ialah
mengganti kaidah-kaidah umumnya dan membimbingnya kearah kemajuan dan
perbaikan.
H. KESIMPULAN DAN PENUTUP
Dari seluruh uraian yang telah lalu dapatlah diambil
kesimpulan secara garis besar sbb :
Hidup yang benar dimulai dengan percaya atau iman
kepada Tuhan. Tuhan YME dan keinginan mendekat serta kecintaan kepada-Nya
yaitu takwa. Iman dan takwa bukanlah nilai yang statis dan abstrak.
Nilai-nilai itu mamancar dengan sendirinya dalam bentuk kerja nyata bagi
kemanusiaan dan amal saleh. Iman tidak memberi arti apa-apa bagi manusia jika
tidak disertai dengan usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan yang sungguh-sungguh
untuk menegakkan perikehidupan yang benar dalam peradaban dan
berbudaya.
Iman dan takwa dipelihara dan diperkuat dengan
melakukan ibadah atau pengabdian formil kepada Tuhan, ibadah mendidik
individu agar tetap ingat dan taat kepada Tuhan dan berpegang tuguh kepada
kebenaran sebagai mana dikehendaki oleh hati nurani yang hanif. Segala
sesuatu yang menyangkut bentuk dan cara beribadah menjadi wewenang penuh dari
pada agama tanpa adanya hak manusia untuk mencampurinya. Ibadat-ibadat yang
terus menerus kepada Tuhan menyadarkan manusia akan kedudukannya di tengahh
alam dan masyarakat dan sesamanya. Ia telah melebihkan sehingga kepada
kedudukan Tuhan dengan merugikan orang lain, dan tidak mengurangi kehormatan
dirinya sebagai mahluk tertinggi dengan akibat perbudakan diri kepada alam
maupun orang lain.
Kerja kemanusiaan atau amal saleh mengambil
bentuknya yang utama dalam usaha yanag sungguh - sungguh secara essensial
menyangkut kepentingan manusia secara keseluruhan, baik dalam ukuran ruang
maupun waktu yang menegakkan keadilan dalam masyarakat sehingga setiap orang
memperoleh harga diri dan martabatnya sebagai manusia. Hal itu berarti usaha
- usaha yang terus menerus harus dilakukan guna mengarahkan masyarakat kepada
nilai - nilai yang baik, lebih maju dan lebih insani usaha itu ialah
"amar ma'ruf , disamping usaha lain untuk mencegah segala bentuk
kejahatan dan kemerosotan nilai - nilai kemanusiaan dan nahi mungkar.
Selanjutnya bentuk kerja kemanusiaan yang lebih nyata ialah pembelaan kaum
lemah, kaum tertindas dan kaum miskin pada umumnya serta usaha - usaha kearah
penungkatan nasib dan taraf hidup mereka yang wajar dan layak sebagai
manusia.
Kesadaran dan rasa tanggung jawab yang besar kepada kemanusiaan
melahirkan jihad, yaitu sikap berjuang. Berjuang itu dilakukan dan ditanggung
bersama oleh manusia dalam bentuk gotong royong atas dasar kemanusiaan dan
kecintaan kepada Tuhan. Perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan menuntut
ketabahan, kesabaran, dan pengorbanan. Dan dengan jalan itulah kebahagiaan
dapat diwujudkan dalam masyarakat manusia. Oleh sebab itu persyaratan bagi
berhasilnya perjuangan adalah adanya barisan yang merupakan bangunan yang
kokoh kuat. Mereka terikat satu sama lain oleh persaudaraan dan solidaritas
yang tinggi dan oleh sikap yang tegas kepada musuh - musuh dari kemanusiaan.
Tetapi justru demi kemanusiaan mereka adalah manusia yang toleran. Sekalipun
mengikuti jalan yang benar, mereka tidak memaksakan kepada orang lain atau
golongan lain.
Kerja kemanusiaan atau amal saleh itu merupakan
proses perkembangan yang permanen. Perjuang kemanusiaan berusaha mengarah
kepada yang lebih baik, lebih benar. Oleh sebab itu, manusia harus mengetahui
arah yang benar dari pada perkembangan peradaban disegala bidang. Dengan
perkataan lain, manusia harus mendalami dan selalu mempergunakan ilmu
pengetahuan. Kerja manusia dan kerja kemanusiaan tanpa ilmu tidak akan
mencapai tujuannya, sebaliknya ilmu tanpa rasa kemanusiaan tidak akan membawa
kebahagiaan bahkan mengahancurkan peradaban. Ilmu pengetahuan adalah karunia
Tuhan yang besar artinya bagi manusia. Mendalami ilmu pengetahun harus
didasari oleh sikap terbuka. Mampu mengungkapkan perkembangan pemikiran
tentang kehidupan berperadaban dan berbudaya. Kemudian mengambil dan
mengamalkan diantaranya yang terbaik.
Dengan demikian, tugas hidup manusia menjadi sangat
sederhana, yaitu beriman, berilmu, dan beramal.
Billahitaufiq wal hidayah,
Wassalamuálaikum war.wab. |